Certificate of Origin (COO) adalah dokumen penting dalam perdagangan internasional yang berfungsi untuk memverifikasi asal-usul barang yang diekspor. Dokumen CO dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang untuk kepentingan tertentu dalam pengiriman barang antar negara.
Pada artikel berikut ini akan membahas lebih dalam tentang apa itu Certificate of Origin. Informasi selengkapnya, simak penjelasan lebih lanjut untuk mengetahui pengertian, jenis, dan manfaat dari penggunaan dokumen COO.
Table of Contents
TogglePengertian Certificate of Origin
Certificate of Origin (COO) adalah dokumen resmi yang mengonfirmasi atau menyatakan lokasi di mana suatu produk atau layanan diproduksi, dibuat, atau diproses. Dokumen ini mengidentifikasi negara asal atau kewarganegaraan produk dan digunakan dalam konteks perdagangan internasional.
Dokumen CO berguna untuk kepentingan bea cukai, pengelolaan pembayaran, konsesi tarif impor, dan memenuhi persyaratan perdagangan lainnya. Biasanya, dokumen ini CO sering kali diminta oleh pembeli internasional, pihak bea cukai, lembaga keuangan, pemangku kepentingan swasta, dan importir.
Definisi lain dari Certificate of Origin adalah sebagai bukti yang menunjukkan di negara mana suatu barang atau komoditas diproduksi. Adapun informasi yang dimuat dalam dokumen ini biasanya memuat rincian mengenai produk, tujuannya, dan negara ekspornya.
Baca Juga: Shipping Instruction: Pengertian, Fungsi, dan Keuntungan
Jenis Certificate of Origin
Jenis dokumen COO atau bisa juga disebut dengan Surat Keterangan Asal (SKA) terdapat 2 macam, yaitu SKA preferensi dan non preferensi. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:
1. Preferential Certificate of Origin
Preferential Certificate of Origin, atau yang dikenal di Indonesia sebagai SKA Preferensi, adalah dokumen yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan berbagai fasilitas, seperti pembebasan sebagian atau seluruh bea masuk pada komoditas ekspor tertentu.
Dengan menggunakan SKA Preferensi, eksportir dapat memanfaatkan keuntungan berupa pengurangan atau penghapusan bea masuk yang berlaku di negara tujuan ekspor. Hal ini memungkinkan produk mereka untuk lebih kompetitif di pasar internasional, mengurangi biaya tambahan, dan meningkatkan daya tarik produk di pasar global.
2. Non Preferential Certificate of Origin
Sementara itu, Non Preferential Certificate of Origin adalah dokumen yang berfungsi terutama sebagai dokumen pelengkap atau untuk keperluan administrasi dan pengawasan dalam perdagangan internasional. Dokumen ini tidak memberikan manfaat tarif khusus atau preferensi bea masuk, tetapi diperlukan untuk memenuhi persyaratan formal yang memungkinkan barang ekspor untuk memasuki negara tujuan.
SKA non preferensi berguna untuk memastikan bahwa produk yang dikirimkan memenuhi syarat untuk diperdagangkan dan mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh negara tujuan. Dengan kata lain, dokumen ini berfungsi sebagai bukti resmi tentang asal-usul barang, yang membantu dalam proses clearance bea cukai dan memastikan bahwa barang tersebut sah untuk dipasarkan di negara tujuan.
Baca Juga: Dokumen Logistik : Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
Manfaat Certificate of Origin
Dengan adanya Certificate of Origin, tentu ini memberikan banyak keuntungan dalam aktivitas ekspor dan impor barang. Adapun manfaat dari dokumen SKA ini diantaranya adalah:
1. Memudahkan Kegiatan Ekspor Impor
Dokumen SKA dapat memberikan keringanan sesuai dengan kebijakan dan peraturan negara terkait. Misalnya, mempermudah proses administrasi terkait ekspor dan impor, serta memberikan keuntungan berupa pengurangan atau pembebasan bea masuk sesuai dengan ketentuan negara tertentu.
Itu mengapa COO menjadi dokumen yang sangat penting dalam konteks perdagangan internasional. Sehingga, penting sekali untuk memahami aspek dari dokumen ini agar bisa dimanfaatkan secara optimal.
2. Membuktikan Barang Asli
Manfaat selanjutnya adalah sebagai bukti tertulis mengenai keaslian suatu barang. Dokumen ini mengkonfirmasi bahwa barang yang diimpor benar-benar diproduksi dan diproses di negara yang disebutkan dalam surat tersebut.
Tentunya dengan memiliki COO, aktivitas impor bisa sangat menguntungkan karena produk yang dijual benar-benar asli dari produsennya. Hal ini dapat memastikan kepuasan pelanggan serta reputasi bisnis untuk jangka panjang.
3. Menjadi Tiket Masuk Komoditi
Certificate of Origin berfungsi sebagai tiket masuk bagi komoditas untuk barang ekspor yang ingin memasuki negara tujuan. Dokumen ini tentu memiliki peran yang sangat krusial untuk memastikan barang diproses di pasar internasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tanpa adanya Certificate of Origin, tentu ini akan menyulitkan aktivitas ekspor di luar negeri. Barang ekspor mungkin tidak dapat memenuhi persyaratan bea cukai dan peraturan yang berlaku di negara tujuan, yang dapat menghambat kelancaran proses importasi.
4. Melacak Praktik Dumping
Dumping adalah praktik perdagangan yang dilakukan dengan menjual barang di pasar internasional dengan harga lebih rendah dari harga normalnya. Tujuan dari dumping adalah untuk mengurangi stok barang atau menguasai pasar luar negeri.
Dalam konteks ini, dokumen SKA atau COO berfungsi sebagai alat untuk melacak dan mengidentifikasi adanya tuduhan dumping. Tentu, keberadaan dokumen ini dapat membantu pihak berwenang dalam mengawasi praktik perdagangan yang tidak adil.
5. Memproses Pencairan Letter of Credit
Salah satu manfaat penting dari dokumen COO adalah bisa memenuhi salah satu syarat untuk pencairan Letter of Credit. Jika Anda tidak memiliki SKA, Anda tidak dapat mencairkan biaya ekspor yang menggunakan Letter of Credit sebagai metode pembayarannya.
Dengan demikian, memiliki COO adalah krusial untuk memastikan bahwa transaksi internasional dapat berjalan lancar. Sehingga pembayaran dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Siapa yang Dapat Menerbitkan Certificate of Origin?
Certificate of Origin atau SKA dikeluarkan oleh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. IPSKA adalah pejabat atau lembaga yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan, dan bisa berasal dari Kementerian Perdagangan atau instansi lain yang diberi wewenang.
Adapun salah satu instansi yang tidak terdaftar sebagai IPSKA adalah Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Sehingga, jika seorang importir meminta dokumen COO yang diterbitkan oleh KADIN, eksportir dapat menjelaskan bahwa IPSKA yang sah di Indonesia adalah yang ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Perdagangan.
Apabila hal ini terjadi, pihak eksportir berhak melaporkan masalah tersebut ke pihak berwenang yaitu Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor di Kementerian Perdagangan. Pelaporan ini perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Demikian informasi mengenai apa itu pengertian dari Certificate of Origin serta jenis dan manfaat penggunaannya. Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa dokumen ini memiliki peran penting untuk kelancaran ekspor impor antar negara.
Jika Anda membutuhkan jasa pengiriman barang ke seluruh Indonesia yang cepat, Troben hadir sebagai melayani pengiriman ekspedisi yang aman, terjamin, dan terjangkau. Proses pemesanannya yang cukup mudah hanya melalui smartphone saja. Kini aplikasi kirim barang bisa Anda download di Playstore dan App Store sekarang juga!