Home » Seputar Logistik » Mengenal Undername Ekspor, Solusi Bagi Pelaku Bisnis

Mengenal Undername Ekspor, Solusi Bagi Pelaku Bisnis

Dewasa ini, semakin banyak perusahaan yang mengembangkan bisnis hingga ke luar negeri. Hal ini karena semakin terbukanya perdagangan bebas. Namun, tak sedikit juga yang kerepotan mengurus perizinan dan persyaratan untuk bisa melakukan ekspor.

Untungnya saat ini sudah ada layanan undername ekspor, yang mana para pengusaha bisa terbantu untuk mendapatkan izin ekspor dengan mudah. Untuk mengetahui lengkapnya, yuk simak ulasannya lengkapnya dibawah ini.

Tentang Undername Ekspor

Undername ekspor adalah salah satu jenis jasa layanan sewa izin ekspor perusahaannya kepada pihak lain atau orang yang ingin melakukan ekspor barang, namun belum atau tidak mendapatkan izin dari instansi terkait.

Ini menjadi sebuah praktik di mana perusahaan yang tidak memiliki izin atau dokumen yang diperlukan untuk melakukan ekspor, menggunakan nama perusahaan lain yang sudah memiliki izin tersebut untuk mengirimkan barang ke luar negeri.

Praktik ini sering dilakukan oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin menembus pasar internasional namun terkendala oleh berbagai persyaratan administratif dan biaya yang tinggi.

Baca Juga : Kenali Packing List dalam Dunia Ekspor dan Impor

Mengapa Undername Ekspor Dilakukan?

Ada beberapa alasan mengapa praktik ini cukup marak dilakukan, khususnya bagi para pelaku bisnis yang ingin meluaskan pangsa pasarnya, antara lain:

1. Kurangnya Izin dan Dokumen

Banyak pelaku usaha di Indonesia yang belum memiliki izin resmi untuk melakukan ekspor. Proses perolehan izin ekspor bisa memakan waktu lama dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, menggunakan jasa undername ekspor menjadi alternatif yang lebih cepat dan murah.

2. Efisiensi Biaya

Mengurus semua izin ekspor secara mandiri bisa menjadi beban finansial yang signifikan bagi sebagian pelaku bisnis. Dengan menggunakan undername ekspor, mereka bisa menghemat biaya administrasi dan fokus pada produksi dan pemasaran produk.

3. Kemudahan Proses

Perusahaan undername yang sudah berpengalaman biasanya memiliki jaringan dan pengetahuan yang luas tentang prosedur ekspor. Mereka dapat membantu dalam pengurusan dokumen, negosiasi dengan perusahaan pelayaran, hingga penanganan bea cukai, sehingga proses ekspor menjadi lebih lancar.

Baca Juga : 5 Cara Ekspor Ikan ke Luar Negeri Dengan Harga Terbaik

Ruang Lingkup Tugas Undername Ekspor

Ruang lingkup pekerjaan undername ekspor mencakup berbagai tahapan dan aktivitas yang melibatkan pengurusan dokumen, koordinasi logistik, dan pemenuhan regulasi ekspor.

1. Penerimaan Imbal Jasa: Menerima biaya sewa atau imbal jasa dari penyewa jasa yang merupakan pemilik barang.

2. Pembuatan Shipping Instruction: Menyusun instruksi pengiriman barang berdasarkan permintaan dan kebutuhan pemilik barang.

3. Pengurusan Dokumen Pabean: Membuat packing list dan invoice dan menyusun data PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) untuk mendapatkan NPE (Nota Pelayanan Ekspor).

4. Pengiriman Barang ke Pelabuhan: Mengatur pengiriman barang ekspor dari gudang pemilik barang ke pelabuhan setelah memperoleh NPE.

5. Pelaksanaan Customs Clearance: Mengurus bea cukai barang dan memasukkan barang ke area pabean.

6. Pemeriksaan dan Pengiriman Dokumen: Setelah semua kegiatan di atas selesai, undername export akan memeriksa dan menyusun dokumen-dokumen seperti packing list, invoice, dan SKA (Surat Keterangan Asal) jika diminta oleh pemilik barang.

Kemudian menebus Bill of Lading setelah melakukan pembayaran dan mengirimkan dokumen-dokumen tersebut kepada pemilik barang.

7. Pengiriman Dokumen ke Luar Negeri: Jika sudah ada hubungan baik antara perusahaan undername ekspor dan penyewa jasa, dokumen-dokumen tersebut dapat dikirim langsung ke alamat pemilik barang di luar negeri.

Dokumen Pendukung untuk Penunjang Ekspor yang Lancar

Untuk melakukan pengiriman barang ke luar negeri baik secara mandiri maupun melalui jasa undername export, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Dokumen ini untuk menunjang kelancaran proses pengirimannya. 

Dokumen-dokumen ini merupakan bagian yang cukup rumit dan dapat menyebabkan tertahannya proses ekspor impor. Berikut beberapa dokumennya.

  • Keterangan izin ekspor impor
  • Invoice pembelian dan penjualan yang dikeluarkan oleh produsen atau perusahaan yang menjual. Nantinya invoice ini akan digunakan sebagai pajak bea cukai.
  • Surat karantina diperlukan untuk barang-barang non-Genco, yang mencakup tumbuhan, hasil bumi (seperti rempah-rempah, buah-buahan, sayuran), dan ternak (termasuk ikan hidup dan mati, serta hasil olahan seperti kornet, sosis, dan rendang). Barang Genco meliputi barang-barang umum seperti hasil cetakan, pakaian, dan barang pecah belah.
  • Keterangan izin dari departemen yang bersangkutan, terutama berlaku untuk hasil kebun dan jenis tumbuhan seperti karet, kopi, dan palawija. Pengurusan izin ini biasanya dilakukan oleh perusahaan besar skala internasional karena kompleksitasnya.
  • Packing SNI, yang mana pengemasan dengan standar SNI (Standar Nasional Indonesia) diperlukan, menggunakan kayu berkualitas tinggi, karena perjalanan jauh dan standar SNI untuk ekspor maupun impor lebih ketat dibandingkan pengiriman domestik.
  • Surat MSDS (Material Safety Data Sheet) atau dokumen yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat dan diperlukan untuk pengiriman domestik dan ekspor-impor. Barang-barang yang memerlukan MSDS meliputi produk yang mengandung baterai dan dinamo, cairan kimia seperti cat, parfum, lem, dan bahan peledak.
  • Izin Usaha, Setiap badan atau perusahaan yang terlibat harus memiliki izin usaha yang sah dan terdaftar secara resmi.

Intinya, dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor tentu memiliki peraturan ketat dan khusus yang perlu disepakati oleh kedua belah pihak. Hal ini dilakukan untuk melancarkan proses saat pengiriman dijalankan agar tidak terjadi suatu hal yang merugikan, misalnya penahanan atau penyitaan barang.

Demikianlah informasi mengenai undername ekspor. Bila Anda ingin melakukan pengiriman barang ke seluruh wilayah di Indonesia, percayakan pengirimannya ada Troben.

Troben merupakan perusahaan cargo berbasis aplikasi pertama di Indonesia. Untuk kirim barang, kami mempunyai layanan jasa pengiriman barang yaitu Troben Cargo. 

Bersama Troben Cargo, Anda bisa kirim barang besar mulai dari 10 kg. Jasa kirim barang kami sangat cocok untuk pengusaha yang ingin mengirimkan barang besar namun tarif ongkir lebih hemat. 

Kami hadir sebagai solusi pengiriman barang yang mudah, aman, dan terpercaya. Aplikasi pengiriman barang kami hadir memudahkan pengguna untuk pesan layanan dan menyelesaikan pembayaran. Yuk pesan jasa kirim barang kami melalui aplikasi kirim barang Troben sekarang!

banner trawlpack ongkir murah

Yuk, klik button di bawah ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pendaftaran driver truk Troben

Cek Tarif Troben!

Dapatkan tarif kirim barang, mobil, motor hingga sewa truk dengan harga termurah cuman di Troben. Saatnya buktikan sendiri!

Bagikan artikel