Dalam beberapa tahun terakhir, banyak UMKM atau bisnis lokal yang telah memahami cara ekspor barang dan berhasil mengirimkan produknya ke luar negeri. Sebagai contoh, merek fashion siap pakai Cotton Ink dapat melayani pembelian dari pelanggan internasional.
Tentu saja, hal ini tidaklah sulit di era globalisasi ataupun perdagangan bebas. Salah satu contoh bisnis lokal yang berhasil mengekspor barang adalah produk kerajinan tangan seperti kain tenun, kain batik, ukiran kayu, dan anyaman rotan yang dapat dihasilkan menjadi berbagai jenis produk. Lalu apa saja syarat untuk ekspor barang ke luar negeri dan bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri? Berikut penjelasannya.
Baca juga: 5 Cara Kirim Paket Koper yang Aman Sampai Tujuan
Table of Contents
ToggleSyarat Ekspor Barang ke Luar Negeri
Untuk berhasil menjadi eksportir pemula, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Mempersiapkan legalitas usaha
Untuk terlibat dalam kegiatan ekspor, pengusaha atau eksportir di Indonesia harus dimiliki Izin Ekspor.
Oleh karena itu, pastikan bahwa perusahaan Anda telah terdaftar secara hukum dan memiliki izin usaha lengkap, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), serta TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Keberadaan legalitas usaha ini akan menegaskan bahwa bisnis ekspor Anda telah memenuhi standar hukum dan resmi.
2. Memahami prosedur perdagangan internasional
Mengerti dengan baik prosedur maupun aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang wajib dipatuhi.
Pastikan produk Anda memenuhi standar kualitas yang berlaku di negara tujuan, sehingga dapat bersaing secara efektif di pasar internasional.
Ketahui juga prosedur biaya pengiriman, pilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, serta tata cara bea cukai.
Baca juga: 5 Cara Mengirim Paket Ke Luar Kota yang Perlu Dipersiapkan
3. Gunakan aplikasi SiMoDIS
Manfaatkan Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) untuk mengawasi dan mengidentifikasi aktivitas ekspor dan impor, serta informasi terkait devisa.
Dengan cara ini, Anda dapat mengevaluasi kinerja ekspor Anda dan membuat laporan dengan efisien.
4. Manfaatkan TD Valas DHE
Dengan menggunakan Term Deposit Valuta Asing Hasil Devisa Ekspor (TD Valas DHE) dari Bank Indonesia, Anda dapat menempatkan devisa hasil ekspor Anda di Bank Indonesia dengan suku bunga kompetitif.
Selain itu, Anda juga akan mendapatkan berbagai insentif tambahan, sehingga devisa hasil ekspor Anda menjadi aman dan tentunya lebih menguntungkan.
Saat ini, sudah ada 20 bank yang telah ditunjuk untuk menempatkan dana nasabah eksportir di Bank Indonesia.
Baca juga: 6 Cara Membungkus Paket dengan Kardus, Anti Ribet!
Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri
Berikut beberapa cara ekspor barang ke luar negeri yang dapat Anda lakukan.
1. Tentukan negara tujuan
Cara ekspor barang pertama adalah dengan menetapkan negara tujuan.
Peroleh informasi tentang karakter dan budaya masyarakat di negara tersebut, sehingga kamu dapat memiliki pemahaman apakah masyarakat setempat sesuai sebagai target pasar untuk produk Anda.
Temukan informasi tentang pesaing yang melakukan ekspor barang ke negara tersebut.
Tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk pergi ke negara tujuan ekspor karena semua informasi tersebut dapat diperoleh melalui internet.
2. Buat perencanaan ekspor
Selain dua aspek yang disebutkan di atas, langkah lain dalam mengekspor barang bagi pelaku usaha pemula adalah dengan menyusun perencanaan ekspor. Mengapa?
Maksudnya adalah untuk menyederhanakan perjalanan di masa yang akan datang.
Beberapa aspek yang perlu direncanakan mencakup produk yang akan diekspor, klasifikasi produk, pengepakan produk, dan rute pengiriman barang.
Baca juga: Inilah 9 Cara Mengirim Sofa Terbaik dan Aman
3. Daftarkan website bisnis ke portal bisnis internasional
Fasilitas teknologi yang dapat dinikmati saat ini ternyata dapat memberikan kesempatan untuk mengekspor barang ke suatu negara tertentu.
Cara ekspor barang ketiga, buatlah situs web untuk menarik calon pelanggan, kemudian daftarkan situs web tersebut ke dalam portal bisnis internasional seperti Amazon atau Alibaba.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah calon pelanggan dalam menemukan informasi mengenai bisnismu.
4. Punya dokumen purchase order
Cara ekspor barang selanjutnya dalam mengekspor barang ke luar negeri adalah memiliki dokumen purchase order.
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti permintaan barang dari pembeli yang berada di luar negeri, yang kemudian menjadi dasar untuk pembuatan surat penagihan atau invoice kepada pembeli.
Baca juga: Cara Mengatur Stok Barang, Pebisnis Wajib Tahu!
5. Siapkan dokumen ekspor
Akhirnya, langkah terakhir untuk cara ekspor barang adalah dengan menyiapkan dokumen ekspor. Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan, antara lain:
- Dokumen Daftar Kemasan atau Packing List yang mencantumkan spesifikasi barang.
- Commercial Invoice atau Faktur Komersial berisi informasi tentang data barang dan nilai barang.
- Bukti Pembayaran Bea Keluar.
Selain itu, pastikan untuk menyiapkan dokumen legalitas bagi eksportir. Dokumen-dokumen tersebut mencakup:
- SIUP atau Surat Izin Perdagangan diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat Kabupaten/Kota.
- TDP atau Tanda Daftar Perusahaan diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat Kabupaten/Kota.
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak.
- NIK atau Nomor Identitas Kepabeanan diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, barulah barangmu dapat dikirim ke luar negeri.
Baca juga: 6 Cara Packing Komputer & PC Agar Tidak Rusak Sampai Tujuan
Dengan memenuhi persyaratan ekspor barang dan cara ekspor barang diatas, Anda akan lebih siap untuk memulai bisnis ekspor yang sukses.
Jangan ragu untuk mencari informasi tambahan dan berkonsultasi dengan pihak yang telah berhasil menjadi eksportir.